Siapa yang belum kenal Trenggalek? daerahyang terkenal akan destinasi wisatanya. Seandainya belum tahu Trenggalek itu sangat wajar, terutama bagi Anda yang berasal dari luar Trenggalek. Ketika Saya merantau dan mengenalkan asal Saya dengan menyebutkan Trenggalek, mereka bertanya-tanya, Trenggalek itu mana ya..?
Oke lanjut.. Trenggalek adalah kabupaten yang berada di ujung selatan Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan kabupaten Ponorogo dan kabupaten Tulungangung. Menurut Saya, Trenggalek belum pantas disebut kota karena sepi hehe. Tetapi Saya bangga dilahirkan di Trenggalek dan ingin mengenalkan pada dunia keindahan dibalik Trenggalek.
Trenggalek terkenal akan wisata lautnya, namun yang dibahas pada artikel ini mengenai keindahan hutan kota Trenggalek. Hems.. penasaran seperti apa hutan kota Trenggalek silahkan simak ulasannya berikut ini.
Sejak 2011, Kabupaten Trenggalek resmi memiliki Hutan Kota. Hal ini seiring diterbitkannya SK Bupati Nomor 188.45/726/406.013/2011 tentang Penetapan Lokasi Hutan Kota Gunung Jaas seluas 10 Ha. Sebenarnya, status lahan hutan kota ini merupakan kawasan hutan produksi milik Perhutani yang diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Trenggalek berdasarkan SK Bupati Trenggalek No. 188.45/1701/408.004/2013 Tanggal 10 Desember 2013 Tentang Pengelola Kawasan Tertentu.
Hutan Kota Gunung Jaas merupakan hutan kota terluas ditingkat Kabupaten se Provinsi Jawa Timur. Dalam perjalanan pengelolaannya, hutan kota dibangun terutama dari sisi pengayaan tanaman (vegetative) dengan berbagai jenis tanaman baik tanaman yang sebelumnya telah ada di kawasan tersebut seperti jenis Akasia dan Kayu Putih, maupun tanaman baru jenis langka seperti Sawo Kecik, Mertega, Kayumanis, Nogosari dsb. Selain perbanyakan tanaman, di hutan kota juga telah dibangun beberapa sarana infrastruktur pendukung seperti Gerbang Masuk, jalan akses papan peringatan, baliho, tempat sampah serta Gazebo. Sarana ini dibangun dengan tujuan memberikan kenyamanan dan mendukung aktivitas warga pada saat jalan santai, jogging maupun kegiatan kelompok lainnya.
Dengan difungsikannya Gunung Jaas sebagai Hutan kota, Bupati sangat mendukung pengelolaannya sebagai taman rekreasi alam alternatif sehingga dapat berperan sebagai tempat wisata tambahan selain fungsi utamanya sebagai pengurang polusi dan estetika kota.” Bupati mengharapkan nantinya dapat dibangun sarana prasarana yang lebih mendukung seperti sarana permainan (Playground dan Outbond), penerangan jalan, tempat parkir , tembok penahan jalan (TPJ) serta sarana pelengkap lainnya.
Menanggapi harapan Bupati trenggalek tersebut, Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan akan menindak lanjuti dalam bentuk pengalokasian anggaran kegiatan pembangunan infrastruktur pendukung mulai tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya.
Yuli Priyanto mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan kota yang bertempat di Gunung Jaas ini. Ajakan serupa juga disampaikan kepada Siswa-siswi sekolah yang akan melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler ataupun kegiatan edukasi lingkungan bisa dilaksanakan di tempat ini. Begitu juga dengan elemen masyarakat lain dipersilahkan untuk melalukan kegiatan yang positif di hutan kota ini, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bidang Kehutanan Disperhutbun.
0 komentar:
Posting Komentar